Enam minggu di kantor konsultan, dari fee per tahap sampai retainer valas.
Ikuti Kirana Advisori mengerjakan kajian keuangan untuk PT Cahaya Medika dengan fee per tahap, sambil menagih retainer bulanan dalam SGD ke klien di Singapura.
- Nilai proyek
- Rp 60.000.000
- Tahap 1 ditagih
- Rp 19.980.000
- Retainer
- SGD 2.000/bulan
- Laba selisih kurs
- Rp 160.000
- 011 SepProyek
Kajian dicatat sebagai proyek dengan fee per tahap.
PT Cahaya Medika meminta kajian SOP keuangan untuk enam kliniknya. Kirana Advisori membuat proyek Harga tetap senilai Rp 60.000.000 dan membaginya ke tiga milestone, masing-masing dengan tanggal dan fee sendiri.
Proyek & tugasPT Cahaya Medika- Diagnostik
- Rp 18.000.000
- Rancangan SOP
- Rp 24.000.000
- Pendampingan
- Rp 18.000.000
Nilai proyekRp 60.000.000
- 021–30 SepJam kerja
Tiga konsultan mencatat jam di setiap task.
Jam di proyek harga tetap tidak masuk invoice, tetapi tetap dicatat. Halaman proyek membandingkan jam terpakai dengan jam yang disepakati, jadi Kirana tahu sejak awal apakah fee tahap ini masih sepadan.
Time trackingKajian SOP Keuangan- Disepakati
- 160 jam
- Terpakai s/d 30 Sep
- 58 jam
- Masuk invoice
- 0 jam · harga tetap
Sisa jam disepakati102 jam
- 0330 SepPortal klien
Klien melihat tahap mana yang sudah selesai.
Laras Wijayanti, manajer keuangan PT Cahaya Medika, login ke portal dan melihat milestone Diagnostik selesai beserta jadwal tahap berikutnya. Biaya dan pembukuan Kirana tidak ikut terlihat.
Portal klienPortal · Laras Wijayanti- Diagnostik
- Selesai
- Rancangan SOP
- Sedang Berjalan
- Pendampingan
- Direncanakan
AksesHanya proyek perusahaannya
- 041 OktInvoice
Fee tahap pertama ditagih dari proyek.
Di invoice, Kirana memilih Tagih fee yang disepakati, mengambil fee milestone Diagnostik, lalu menambahkan PPN 11%. Halaman proyek kini menunjukkan Rp 18.000.000 sudah ditagih dan Rp 42.000.000 sisanya.
Invoice & penagihanINV/2026/10/007- Fee milestone Diagnostik
- Rp 18.000.000
- PPN 11%
- Rp 1.980.000
- Jatuh tempo
- 31 Okt 2026
Total invoiceRp 19.980.000
- 059 OktPPh 23
Klien membayar dan memotong PPh 23.
PT Cahaya Medika mentransfer Rp 19.620.000 dan memotong PPh 23 2% dari fee, yaitu Rp 360.000. Kirana mencentang Dipotong PPh 23, invoice tercatat lunas, dan nomor bukti potongnya boleh menyusul.
Pembayaran & pengeluaranPembayaran- Transfer bank
- Rp 19.620.000
- PPh 23 dipotong
- Rp 360.000
- Bukti potong
- Menyusul
Invoice lunasRp 19.980.000
- 0612 OktRetainer valas
Retainer klien Singapura ditagih dalam SGD.
Lumen Ventures Pte Ltd membayar retainer SGD 2.000 per bulan dengan 10 jam termasuk. Konsep invoice Oktober muncul dari jadwal tagihan dengan kurs 12.850. Saat dibayar 12 Okt, rupiah yang masuk dibandingkan dengan kurs itu dan selisihnya dibukukan.
Multi mata uangINV/2026/10/008 · SGD- Retainer Oktober
- SGD 2.000,00
- Kurs invoice 12.850
- Rp 25.700.000
- Diterima, kurs 12.930
- Rp 25.860.000
Laba selisih kursRp 160.000
Fitur di balik alur ini.
- Proyek & tugasProyek harga tetap, fee dibagi per milestone.
- Time trackingJam tetap dicatat walau tidak ditagih, dibanding yang disepakati.
- Portal klienKlien melihat tahap yang selesai tanpa bertanya.
- Invoice & penagihanFee per tahap ditagih dari proyek, PPN dihitung.
- Pembayaran & pengeluaranPPh 23 yang dipotong klien tercatat, invoice tetap lunas.
- Multi mata uangRetainer dalam SGD, selisih kurs dibukukan saat dibayar.
FAQ
Pertanyaan umum
Apakah semua jam otomatis ditagih?
Tidak. Yang ditawarkan ke invoice hanya sesi billable, pada task yang ditagih per time log, di proyek dengan metode Per jam. Jam di proyek Harga tetap, Retainer, atau Tidak ditagih tetap dicatat untuk memantau beban kerja, tetapi tidak masuk invoice. Anda yang memilih jam mana yang diimpor.
Bagaimana kalau klien memotong PPh 23?
Centang Dipotong PPh 23 saat mencatat pembayaran, lalu isi jumlah yang dipotong. Invoice tercatat lunas penuh, uang yang masuk ke bank sesuai mutasi, dan potongannya tercatat sebagai PPh dibayar di muka. Nomor bukti potong boleh menyusul, dan yang belum lengkap bisa disaring di halaman Pembayaran Masuk.
Dari mana kursnya?
Anda bisa mengetiknya sendiri, misalnya kurs tengah BI atau kurs pajak, atau mengambil kurs referensi ECB yang terbit setiap hari kerja. Kurs ECB adalah kurs pasar, bukan kurs pajak Kemenkeu atau kurs tengah BI. Kurs yang dipakai sebuah invoice tersimpan di invoice itu.
Apakah Tumra membuat e-Faktur atau melaporkan SPT?
Belum. Tumra tidak menerbitkan faktur pajak atau bukti potong, tidak punya ekspor untuk Coretax, dan tidak melaporkan SPT. Nomor bukti potong dan nomor NTPN setoran bisa dicatat di Tumra, dan rekap per masa bisa diekspor ke Excel untuk konsultan Anda.
Jalankan kantor konsultan Anda di Tumra.
Coba semua fitur gratis selama 30 hari, tanpa kartu kredit.

